DALAM WAKTU DEKAT AKAN DIBERLAKUKAN, BERIKUT BESARAN TARIF TOL KUALA TANJUNG – INDRAPURA

18 Apr 2025

DALAM WAKTU DEKAT AKAN DIBERLAKUKAN, BERIKUT BESARAN TARIF  TOL KUALA TANJUNG – INDRAPURA
DALAM WAKTU DEKAT AKAN DIBERLAKUKAN, BERIKUT BESARAN TARIF TOL KUALA TANJUNG – INDRAPURA

Sumatera Utara – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menginformasikan bahwa penetapan tarif Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura akan segera diberlakukan dalam waktu dekat, menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 329/KPTS/M/2025 tanggal 4 Maret 2025. Jalan tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi 2 ini telah beroperasi sejak awal Maret 2025 dan memberikan dampak nyata 
terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. 


Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa selama hampir 1,5 bulan masa operasional, pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat, termasuk edukasi mengenai manfaat jalan tol dan pentingnya budaya berkendara yang aman 
dan tertib.

“Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi dan forum diskusi bersama stakeholder, akademisi, serta pengamat ekonomi. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami bahwa jalan tol ini bukan sekadar jalan berbayar, melainkan infrastruktur strategis yang membawa banyak manfaat langsung dan jangka panjang,” ujar Dindin. 


Keberadaan Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura telah memangkas waktu tempuh secara signifikan dari sebelumnya sekitar 30 menit menjadi hanya 10 menit. Efisiensi ini tidak hanya berdampak pada kelancaran mobilitas, tetapi juga memberikan penghematan BBM, mengingat kendaraan dapat melaju dengan kecepatan konstan tanpa banyak hambatan atau kemacetan.

Dukungan dari Akademisi dan Pemerintah Daerah 

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada 16 April 2025, Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menegaskan bahwa ruas tol ini menjadi infrastruktur kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.

 
“Ruas Tol Kuala Tanjung – Indrapura sangat strategis karena mendukung konektivitas kawasan industri seperti KEK Sei Mangkei dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Ini akan memperkuat logistik, memperkecil biaya transportasi, serta mempercepat hilirisasi produk daerah,” jelas Piter. 


Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan, Rosni Hasibuan, menyampaikan dukungannya terhadap rencana penerapan tarif ini. 


“Kami dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendukung sepenuhnya pelaksanaan penetapan tarif Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura. Jalan tol ini berada di wilayah kami dan manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, baik dari sisi kelancaran transportasi, penghematan waktu, maupun mendorong pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Batu Bara,” ujar Rosni. 


Besaran Tarif Tol

Berikut adalah besaran tarif Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 329/KPTS/M/2025: 

Dengan akan diberlakukannya tarif ini, Hamawas menghimbau seluruh pengguna jalan tol agar memastikan kecukupan saldo kartu elektronik, serta tetap berkendara sesuai dengan ketentuan. Batas kecepatan yang berlaku di jalan tol adalah 60–100 km/jam, dan bahu jalan hanya digunakan dalam keadaan darurat. Jika pengguna mengalami kendala atau melihat kondisi darurat di jalan tol, dapat segera menghubungi Call Center Tol Kutepat di 0812-9595-3536.

 

CREATED BY

PT Hutama Marga Waskita

SHARE TO